Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan tanah yang terletak di Dusun/Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah KotaPrabumulih atas nama REGUNJUNG BIN JAUR, dan almarhum Nyonya HANIMON Binti KELING dengan batas-batas :
- Disebelah Utara berbatasan dengan Cek Uding, Jelin (alm), Merinas, Dan Meharim
- Disebelah Selatan berbatasan dengan Rudi Hartono Talang Batu, Feri Bin Gondia Talang Batu, Thabrani talang batu
- Disebelah Timur berbatasan dengan sungai kandis
- Debelah Barat berbatasan dengan Darmawan, Artobi, Dawi
adalah sah milik Para Penggugat,
- Menyatakan Tergugat I, II, III, dan IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigdaad)
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan dalam perkara ini;
- Menghukum tergugat I, II, III, dan IV atau siapa yang menguasainya unuk menyerahkan tanah sangketa (tanah milik para Penggugat) dalam keadaan kosong, baik, dan tanpa beban seperti semula;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yag telah diletakkan dalam perkara ini ;
- Menyatakan tergugat harus mengganti kerugian materil atas Tindakan pengerusakan tanah tersebut sebesar Rp. 500.0000.000, (lima ratus juta rupiah) dan tanah tersebut segera dikembalikan seperti semula.
- Menyatakan Jual beli Tergugat I,II, III, dan IV dibatalkan
- Menghukum Tergugat, baik sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah) perhari apabila mereka lalai dalam melaksanakan isi putusan inin yang dihitujng sejak putusan perkara ini mempunyai kkekuatan hukum tetap (inkracht Van gewijsde).
- Menyatakan putusan pengadilan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau serta merta (Uit Voerbaar Bij Voorroad), meskipun terdapat upaya hukum berupa banding, kasasi atau verzet;
- Menghukum Tergugat untuk mematuhi isi putusan ini.
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini baik sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng.
|